Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Kemen PPPA Kerja Sama dengan Sayap Perempuan Anti Korupsi

Kompas.com - 21/04/2021, 12:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut bekerja sama dengan gerakan Sayap Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dibentuk KPK.

Menurut dia, hal tersebut dapat memberikan peluang kepada perempuan untuk berkontribusi lebih banyak dalam kegiatan pencegahan korupsi.

"KPK berharap Kementerian PPPA juga dapat bekerja sama dengan gerakan SPAK yang tersebar di daerah agar bisa memberikan inspirasi bagi perempuan -perempuan hebat untuk dapat berkontribusi banyak dalam kegiatan anti korupsi," kata Lili di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Kisah Naning Utoyo, Perempuan Indonesia Jagoan Teknologi UX di Singapura

Ia mengatakan SPAK telah dibentuk sejak 2004 dan kini telah memiliki lebih dari 3.000 agen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Lili, gerakan tersebut diisi dan diperankan perempuan yang tidak hanya membicarakan tentang bagaimana mencegah korupsi tetapi juga menekankan nilai-nilai perilaku agar tidak melakukan korupsi.

"Fokus utamanya adalah melakukan perubahan, perbaikan diri pada keluarga, bagaimana bisa mendorong perilaku yang baik di sekitarnya," kata dia.

Lili mengatakan, program-program yang digagas SPAK telah diakui dan mendapat atensi pada berbagai forum internasional.

Termasuk mendapat penghargaan dari PBB pada tahun 2017 atas keberhasilannya meningkatkan kesadaran publik terhadap gerakan anti korupsi di kalangan masyarakat Indonesia.

"Pada tahun 2020 SPAK juga dianggap sebagai best practice oleh forum APEC yang ketika itu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait keterlibatan perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi," kata dia.

Diketahui Kemen PPPA dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Harap Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Roda Penggerak Pencegahan Korupsi

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta memanfaatakn kerja sama dan tata kelola upaya penindakan tindak pidana korupsi sesuai peraturan undang-undang (UU).

Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan peirngatan Hari Kartini itu dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com