Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perkirakan 13 Persen dari 80 Juta Pemudik Nekat Mudik Meski Dilarang

Kompas.com - 20/04/2021, 12:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Pemerintah memperkirakan ada 13 persen dari total sekitar 73 hingga 80 juta pemudik yang akan tetap pulang meskipun ada larangan mudik Lebaran 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, meskipun sudah ada larangan, akan tetapi masyarakat yang nekat mudik pasti tetap ada.

"Dan kalau dilarang, itu potensinya masih tetap 13 persen dari total itu. Jadi sekitar hampir 10 jutaan (yang akan tetap mudik)," kata Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Tak Ingin Lebaran 2021 Jadi Pemicu Utama Naiknya Kasus Covid-19

Muhadjir mengatakan, jumlah 10 juta orang itu cukup membuat semrawut karena jumlahnya dua kali lipat dari penduduk Singapura.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pun berupaya memperkecil lagi jumlah masyarakat yang tidak patuh melaksanakan mudik tersebut.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal itu pula yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Tentu saja kita tidak ingin hari raya Lebaran nanti jadi pemicu utama naiknya kasus. Kemungkinan adanya kenaikan itu biasanya karena tingkat ketidakpatuhan larangan mudik tidak 100 persen," kata dia.

Baca juga: Begini Penjelasan Pengertian Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

Adapun pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat.

Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meskipun demikian, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah sebelum dan sesudah waktu tersebut.

Larangan mudik Lebaran kembali diterapkan untuk mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com