JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu pula yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Tentu saja kita tidak ingin hari raya Lebaran nanti jadi pemicu utama naiknya kasus. Kemungkinan adanya kenaikan itu biasanya karena tingkat ketidakpatuhan larangan mudik tidak 100 persen," kata Muhadjir di acara peirngatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Menag: Kita Tak Akan Kehilangan Pahala Apa Pun
Ia mengatakan, meskipun sudah ada larangan, akan tetapi masyarakat yang nekat mudik pasti tetap ada.
Sama dengan tahun lalu, kata dia, pemerintah memperkirakan ada 13 persen dari total sekitar 73 hingga 80 juta pemudik yang akan tetap pulang meskipun ada larangan mudik Lebaran 2021.
"Dan kalau dilarang, itu potensinya masih tetap 13 persen dari total itu. Jadi sekitar hampir 10 jutaan (yang akan tetap mudik)," kata dia.
Muhadjir mengatakan, jumlah 10 juta orang itu cukup membuat semrawut karena jumlahnya dua kali lipat dari penduduk Singapura.
Baca juga: Sandiaga Uno: Mudik Enggak Boleh, Wisata Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pun berupaya memperkecil lagi jumlah masyarakat yang tidak patuh melaksanakan mudik tersebut.
Adapun pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat.
Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meskipun demikian, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah sebelum dan sesudah waktu tersebut.
Larangan mudik Lebaran kembali diterapkan untuk mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.