Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Institut Sarinah Usul agar Pancasila Masuk Landasan Hukum Revisi PP 57/2021

Kompas.com - 17/04/2021, 12:10 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institut Sarinah mengusulkan agar Pancasila dimasukkan dalam landasan hukum revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Anggota Bidang Pendidikan Ekonomi di Institut Sarinah, Muryani, mengatakan bahwa hal ini akan berdampak positif jika seluruh PP menjadi argumen untuk menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib.

"Mengikat seluruh PP termasuk menjadi argumen dijadikannya Pancasila sebagai mata kuliah wajib di PT (perguruan tinggi) maupun di jenjang pendidikan di bawahnya, asal Kemendibud juga merevisi UU 20/2003," kata Muryani melalui keterangan tertulisnya Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Mendikbud: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Kurikulum Wajib

Maryani pun berharap presiden segera merespons usulan revisi PP oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan.

Terlebih lagi, lanjut dia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah menerbitkan izin prakarsa kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas usulan revisi PP tersebut.

Selain itu, Muryani juga mengusulkan revisi juga harus menyasar ke Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca juga: Komisi X Minta PP 57/2021 Direvisi karena Tak Wajibkan Pendidikan Pancasila

Ia menilai tidak dicantumkannya Pancasila secara eksplisit di UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah menyebabkan hilangnya Pengajaran Pancasila di seluruh jenjang pendidikan.

"Tidak adanya Pancasila di landasan Hukum UU Nomor 20/2003 telah menyebabkan hilangnya Pancasila dari kurikulum pendidikan sehingga intoleransi, radikalisme, ekstrimisme agama mengkontaminasi dunia pendidikan," ujarnya.

Muryani menuturkan, usulan pencantuman Pancasila sebagai landasan tiap produk Perundang-undangan adalah amanat UU 11 tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Perundangan.

Sehingga sudah seharusnya dijadikan rujukan juga dalam pembuatan UU dan PP termasuk di revisi PP 57 Tahun 2021.

"Mainstreaming keberagaman, social justice belum otomatis Pancasila walau masing-masing sebagai sila-sila dalam Pancasila," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com