Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dinilai Layak Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 12/04/2021, 19:20 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diiklankan untuk dijual, tapi rumah pribadi Menteri Luar Negeri RI pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo dinilai layak dijadikan cagar budaya,

Apalagi, bangunan yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, itu pernah dijadikan kantor sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada era kemerdekaan Indonesia.

"Memang rumah ini sangat penting dari sisi sejarah, terutama sejarah Kementerian Luar Negeri Indonesia karena rumah ini merupakan kediaman Menteri Luar Negeri pertama RI dan juga kantor Kemenlu pertama RI," ucap Arsitek dari Pusat Data Arsitektur (PDA) Nadia Purwestri kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Untuk itu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebaiknya segera melakukan Kajian dan merekomendasikan penetapannya sebagai Bangunan Cagar Budaya," ucap dia.

Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual

Kendati demikian, menurut Nadia, bukan suatu masalah jika bangunan bersejarah beralihfungsi atau diperjualbelikan.

Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, kata dia, dijelaskan bahwa Cagar Budaya dapat dialihfungsikan dan dapat berganti kepemilikan.

"Mengenai iklan penjualan rumah ini, menurut saya ya tidak apa-apa, bahkan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pun boleh diperjualbelikan, selama keaslian dan kebutuhan bangunan tidak berubah," ucap Nadia.

Adapun dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Rumah Achmad Soebardjo yang Jadi Kantor Pertama Bukan Miliknya

Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com