Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada LPI, Jokowi Masih Ingin Bentuk Kementerian untuk Genjot Investasi

Kompas.com - 09/04/2021, 20:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo hendak membentuk Kementerian Investasi. Hal tersebut diketahui lewat keputusan DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/4/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi yang diusulkan Presiden Jokowi.

Keputusan itu juga sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian dan pembentukan kementerian.

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Adapun pembentukan Kementerian Investasi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Kendati demikian, sedianya pemerintah telah memilki sejumlah lembaga yang bertujuan untuk mengurus investasi.

Baca juga: Bakal Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan BKPM

Lembaga-lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Kemenko Marves yang saat ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengkoordinasikan investasi yang kemudian dieksekusi oleh BKPM.

Adapun Luhut lebih besar porsinya dalam urusan lobi investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengeksekusi hasil dari lobi investasi yang dilakukan Luhut.

Sementara itu dikutip dari situs BKPM, sepanjang 2020 investasi yang berhasil dibukukan sebesar Rp 826,3 triliun. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 817,2 triliun.

Dari total Rp 826,3 persen investasi yang berhasil dibukukan, sebanyak 50,1 persen atau Rp 413,5 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sisanya sebesar 49,9 persen atau Rp 412,8 trilun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Kendati BKPM telah melampaui capaian target pembukuan investasi pada 2020, Jokowi masih berhasrat untuk terus menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Baca juga: BKPM Bakal Jadi Kementerian Investasi

Upaya itu diwujudkan Jokowi dengan membentuk LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) yang bertugas mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com