Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju RUU Kejaksaan Jadi Usulan DPR

Kompas.com - 09/04/2021, 13:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menjadi usulan DPR dari sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi III.

Adapun hal tersebut diputuskan setelah DPR menerima pendapat fraksi-fraksi Komisi III terhadap RUU itu dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021) pagi.

"Apakah RUU hasil usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta sidang, Jumat.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Baca juga: Rapat Baleg, Semua Fraksi Setujui Harmonisasi RUU Kejaksaan

Adapun keputusan tersebut didapat setelah sembilan fraksi Komisi III menyerahkan pendapat secara tertulis kepada pimpinan DPR.

Dasco mengatakan, sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR telah menyampaikan kepada juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU tersebut.

Namun, dalam rapat paripurna, sembilan fraksi menyerahkan pendapat secara tertulis ke pimpinan DPR dan tidak menyampaikan pendapat secara langsung.

"Langsung? Baik, kalau begitu daftar namanya, sekjen untuk langsung diserahkan kepada pimpinan, pendapat secara tertulis," ujar dia. 

Adapun nama-nama perwakilan fraksi yang menyerahkan langsung ke pimpinan DPR di antaranya Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-P, Supriansa dari Fraksi Golkar, Sumail Abdullah dari Fraksi Gerindra, Eva Yuliana dari Fraksi Nasdem, dan Heru Widodo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Ahli Mengingatkan, Revisi UU Kejaksaan Jangan Kembali ke Hukum Zaman Kolonial

Kemudian, Santoso dari Fraksi Demokrat, Adang Daradjatun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pangeran Khairul Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsurizal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui harmonisasi RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, pada Kamis (25/3/2021).

Adapun keputusan tersebut diketahui setelah semua fraksi menyatakan setuju terhadap pengharmonisasian RUU tersebut.

"Apakah pengharmonisasian dan pembulatan, pemantapan konsepsi terhadap penyempurnaan hasil harmonisasi yang telah kita lakukan bisa kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat, Kamis (25/3/2021).

Pertanyaan Supratman pun lantas disusul dengan jawaban dari para peserta yang mengatakan setuju terhadap harmonisasi RUU tersebut.

Kendati demikian, ada beberapa catatan yang diutarakan sejumlah anggota Baleg DPR terkait RUU Kejaksaan, salah satunya dari anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Baca juga: Revisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan Dinilai Lebih Penting ketimbang UU KPK

 

Ia meminta agar RUU Kejaksaan mengedepankan keadilan.

Menurut dia, keadilan harus menyentuh garis finis dari keadilan itu sendiri dan tidak boleh menemukan jalan buntu.

"Oleh karena itu kami ingin tidak ada lagi Nenek Minah, tidak ada lagi Kakek Samirin, dan tidak ada lagi yang kehilangan rasa keadilan. Karena itu, Baleg hari ini ingin memastikan ada tiga rasa di meja makan, rasa minuman, rasa makanan dan rasa keadilan," tutur Hinca dalam rapat Baleg tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com