Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 30/06/2020, 17:58 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan dan RUU tentang Jabatan Hakim masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Hal tersebut disampaikan pimpinan Komisi III dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Ada dua usulan baru yang masuk dari Komisi III, yaitu usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. Kalau bisa," kata Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: KY Dorong RUU Jabatan Hakim Segera Disahkan

Sementara itu, saat ini ada dua RUU yang semestinya dibahas Komisi III bersama pemerintah, yaitu RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Namun, kedua RUU yang merupakan inisiatif pemerintah itu belum kunjung dibahas. Diketahui, RUU KUHP dan RUU PAS berstatus carry over atau kelanjutan dari periode sebelumnya.

"Dua RUU ini usul pemerintah, besok akan ditanyakan khusus untuk KUHP dan PAS kepada pemerintah," ucap Willy.

Baca juga: MA Pertanyakan Kelanjutan RUU Jabatan Hakim

Evaluasi Prolegnas Prioritas ini sesuai dengan UU No 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi tiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan.

Evaluasi dilakukan dengan mengeluarkan atau menambahkan RUU dalam daftar prolegnas.

Willy menjelaskan, RUU yang diusulkan dihapus adalah rancangan yang belum dibahas atau tidak akan dibahas hingga Oktober 2020.

Baca juga: Ini RUU Inisiatif DPR yang Diusulkan Dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020

Ia mengatakan, RUU yang telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 nantinya dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Berbagai usulan-usulan dalam rapat hari ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Kamis (2/7/2020) mendatang.

"Ini belum tripartit. Bukan di-drop ya, tapi dikomunikasikan untuk dimasukkan Prolegnas tahun berikutnya karena tidak keburu sampai Oktober kalau melihat status dan dinamika di masing-masing komisi. Keputusannya nanti di raker tripartit hari Kamis," ujarnya.

Baca juga: Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020

Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2020 terdiri atas 50 RUU yang terdiri atas usul DPR, DPD, dan pemerintah.

Berdasarkan rapat hari ini, ada sejumlah RUU inisiatif DPR yang diusulkan dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com