JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memburu tiga buron terduga teroris di DKI Jakarta.
Ketiganya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Benar tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan dokumen yang beredar, ketiga DPO adalah Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry.
Baca juga: Densus 88 Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barat
Ramadhan mengatakan, para buron ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.
"Nanti soal perannya kami update," ujarnya.
Berikut ini daftar lengkap ketiga DPO terduga teroris tersebut.
1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.
2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.
3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.