JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Angka kasus aktif di Tanah Air kini di bawah rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia.
"Di Indonesia kasus aktifnya sudah single digit atau 7,61 persen di mana global 17,29 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Selain kasus aktif, kata Airlangga, angka kesembuhan pasien Covid-19 juga menunjukkan tren yang membaik.
Baca juga: UPDATE 5 April: Ada 114.475 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Angka kesembuhan nasional mencapai 89,68 persen, lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan global sebesar 80,53 persen.
Namun demikian, angka kematian pasien Covid-19 di Tanah Air masih di bawah rerata dunia.
"Tinggal yang terkait dengan tingkat angka kematian kita masih di atas global yaitu 2,72 dan global 2,18," ujar Airlangga.
Untuk semakin menekan kasus aktif dan angka kematian, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, yakni selama 6-19 April 2021.
Baca juga: Satgas: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Turun 6 Minggu Berturut-turut
Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini.
Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.
Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.