Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Gandeng Penegak Hukum untuk Tindak Tegas Peredaran Masker Medis Palsu

Kompas.com - 05/04/2021, 10:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas peredaran masker medis palsu.

Hal itu disampaikan Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, dalam menyikapi peredaran masker medis palsu di pasaran.

Arianti mengatakan, Kemenkes bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Intelijen Dinilai Tak Kebobolan dalam Penyerangan Mabes Polri | Cara Identifikasi Masker Medis Palsu

"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," kata Arianti

Ia pun mengingatkan masyarakat dan tenaga kesehatan agar selalu mengecek izin edar masker medis yang dibeli.

Izin edar masker medis tercantum pada kemasannya. Masyarakat dan tenaga medis juga bisa mengeceknya lewat situs infoalkes.kemkes.go.id.

Arianti mengatakan, makser medis yang telah mendapat izin edar akan tercantum kode produknya di situs tersebut.

Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya

 

Rangkaian pengujian tersebut harus dipenuhi untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri.

Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.

Ia pun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan peredaran masker medis palsu sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Kemenkes dan aparat penegak hukum.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," kata dia.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Egidius Patnistik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com