Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 4 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Kompas.com - 05/04/2021, 09:56 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada pihak keluarga.

Adapun, empat WNI tersebut adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).

Dalam proses penyerahan kembali 4 WNI tersebut pada pihak keluarga, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut pihaknya meningkatkan kerja sama dengan Malaysia dan Filipina terkait keamanan di sekitar perairan Sabah, tempat di mana kelompok Abu Sayyaf sering melakukan aksinya.

"Ke depan kami akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama dengan otoritas Filipina," kata Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: TNI Bantu Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf


 

Retno juga mengatakan, sejak 2016 tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini makan tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," ucapnya.

Retno menuturkan, ke depan Pemerintah RI akan terus melakukan komunikasi pada para para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, serta para pemilik kapal di Malaysia untuk berhati-hati.

"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," ujar Retno.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Semua WNI Tawanan Abu Sayyaf Bebas

Diberitakan sebelumnya empat WNI tersebut bekerja sebagai nelayan. Keempatnya diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Januari 2020.

Adapun keempat WNI dapat diselamatkan di waktu yang berbeda.

Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26) bebas pada Kamis (18/3/2021).

Tiga hari berselang, petugas keamanan gabungan dapat membebaskan Khairuldin Bin Yai Kii (15) pada Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Pemuda WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Sebagai informasi kelompok Abu Sayyaf merupakan kelompok teroris berbasis di Filipina selatan yang kerap terlibat aksi pengeboman dan penculikan turus dan misionaris Barat sejak awal 1990-an. Motif aksi kelompok tersebut adalah meminta uang tebusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Abu Sayyaf melakukan perampokan kapal kargo, kapal tunda, dan kapal-kapal penangkap ikan di perairan yang tidak dijaga ketat di dekat perbatasan laut Malaysia dan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com