Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Optimistis, Kubu KLB Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN Hari Ini

Kompas.com - 01/04/2021, 15:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Kepala KSP Moledoko mengajukan gugatan terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB, Marzuki Alie. Ia mengatakan gugatan akan masuk ke PTUN hari ini.

"Ya. Hari ini akan masuk (gugatan ke PTUN)," kata Marzuki Alie kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Max Sopacua juga menegaskan hal yang sama. Gugatan, lanjut Max, sudah diajukan ke PTUN hari ini.

Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko, Politikus PKS: Politik Harus Punya Etika, Tak Bisa Instan

"Sudah dilakukan sekarang (gugatan) hari ini. Jadi kita tidak membuang waktu percuma," kata Max Sopacua saat dihubungi.

Menurut Max, kubu KLB Moeldoko masih tetap optimistis dalam memperjuangkan hasil KLB Deli Serdang, meskipun Menkumham sudah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

"Kita tetap optimis tidak ada pesimis. Perjuangan itu harus didahului dengan optimis di depan. Kalau sekarang dilihat bahwa hanya sampai batas pengesahan saja tidak, itu bukan akhir. It's not the end of the struggle of us. That's not the end of struggle," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajuka oleh kubu Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan KLB, Respons AHY dan Langkah Kubu Moeldoko

Sejumlah pengurus KLB menyatakan bahwa mereka menerima keputusan Kemenkumham. Namun, bukan berarti kubu Moeldoko pasrah dalam menerima hasil keputusan Kemenkumham.

Kubu Moeldoko pun masih berupaya memperjuangkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Mereka berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mendengar hasil keputusan Kemenkumham.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB, Saiful Huda, mengatakan langkah ke PTUN tersebut merupakan upaya hukum yang akan ditempuh kubu Moeldoko.

"Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata, Saiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Huda menilai masih ada pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com