Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Hasil KLB Ditolak, Marzuki Alie: Kita Harus Menerima

Kompas.com - 31/03/2021, 18:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ya secara pribadi kita harus menerima keputusan Menkumham," kata Marzuki melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Meski tak memberikan komentar lebih lanjut, Marzuki telah mengungkapkan tanggapannya di akun Twitternya @marzukialie_MA, Rabu.

Baca juga: PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan AHY, Marzuki Alie dkk Tak Hadir


Dalam unggahannya tersebut, mantan Ketua DPR itu menuliskan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat untuk menolak pengesahan KLB.

"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat," ujar Marzuki.

Menurut dia, pemerintah yang menolak pengesahan KLB telah membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada di balik kisruh Partai Demokrat.

Ia juga menegaskan bahwa penolakan dari Kemenkumham merupakan keputusan yang terbaik bagi semua pihak.

"Tidak ada kekuasaan yang ada di balik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tulis Marzuki.

Baca juga: Demokrat Sebut Marzuki Alie Bukan Siapa-Siapa Tanpa SBY

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLBL Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (31/3/2021) siang.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Baca juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Kubu KLB Ungkap Alasannya

Yasonna mengatakan, Kemenkumham menggunakan rujukan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 untuk memutuskan menolak permohonan tersebut.

"Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat. Kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar di, yang telah disahkan, dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com