Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pemerintah Tangani Polemik Partai Demokrat dengan Cepat

Kompas.com - 31/03/2021, 15:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah menangani polemik kepemimpinan Partai Demokrat dengan cepat.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan sengketa sesuai koridor hukum administrasi negara.

"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat


Mahfud menuturkan, keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak terlambat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) mulai mengambil langkah ketika kubu Moeldoko mengajukan dokumen permohonan beberapa waktu lalu.

Setelah dokumen diterima, Kemenkumham kemudian melakukan verifikasi.

Karena ada dokumen yang belum lengkap, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi kubu Moeldoko untuk melengkapinya dalam waktu satu pekan. Setelah itu, Kemenkumham memutuskan untuk menolak permohonan.

"Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum. Diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," ujar Mahfud 

"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," tutur dia.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Adapun pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan itu diajukan setelah kongres luar biasa yang mengatasnamakan Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Akan tetapi, setelah diverifikasi, ternyata terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, dan tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com