Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir KLB: AHY Sudah Demisioner, Kepengurusan Demokrat Sekarang Pimpinan Moeldoko

Kompas.com - 30/03/2021, 10:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Muhammad Rahmad menyebut, AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.

Rahmad juga mengatakan bahwa Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Adapun hal tersebut diutarakannya untuk merespons konferensi pers dari AHY yang digelar Senin (29/3/2021) sore.

Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi KLB yakni Moeldoko, telah menyimak dengan seksama isi konferensi pers tersebut.

Ia mengklaim, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah demisioner di KLB.

Baca juga: AHY: Pintu Maaf Selalu Ada untuk Moeldoko meski Kader Demokrat Marah

Pihaknya juga mengaku sudah mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat versi Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," ujarnya.

Rahmad melanjutkan, pihaknya mencatat dengan teliti pernyataan AHY terkait radikalisme dan lainnya.

Ia berpandangan, AHY dan SBY tidak perlu panik, kebakaran jenggot atau mengulang kata bohong.

"Jelaskan saja oleh AHY atau SBY ke masyarakat luas, kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai Presiden sekaligus sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demorkat," jelasnya.

Selain itu, Rahmad menegaskan bahwa pihaknya sudah tak memedulikan apa yang disampaikan oleh AHY.

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh AHY sudah tidak berpengaruh apapun karena kepengurusannya sudah demisioner.

Baca juga: Konflik Demokrat, AHY Pegang Janji Pemerintah Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

"Karena itu, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat," tutur Rahmad.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan sabar.

Sebab, menurutnya situasi di dalam Partai Demokrat tetap terkendali dan aman di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Sebelumnya, AHY mengadakan konferensi pers pada Senin (29/3/2021) untuk menanggapi pernyataan Moeldoko dalam akun Instagram terkait terpilihnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Pada kesempatan tersebut, AHY menyebut pernyataan Moeldoko berisi kebohongan. Bahkan, ia menilai pernyataan itu sudah menghasut pertentangan ideologi.

"Kita pikir, setelah lebih dari tiga minggu tidak bersuara, KSP Moeldoko akan mengeluarkan argumen yang bernas, ternyata cuma pernyataan bohong lagi dan bohong lagi. Bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya soal pertentangan ideologi," kata AHY, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com