JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penggerebekan terduga teroris di Kampung Limbangan, Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Penggerebekan yang dilakukan tim kepolisian ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga pelaku terorisme di Jakarta.
"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepanya di ITC Mangga Dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman, dilansir dari Antara.
Baca juga: Dari Bom Aktif hingga Atribut FPI, Ini Temuan Polisi di 3 Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris
Sekretaris Desa Cibodas, Alek Solihin menyebut rumah yang digeledah polisi juga ditinggali dua orang,selain terduga teroris yang sudah diamankan di Jakarta.
"Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orangtuanya. Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Tapi tidak diketahui bekerja di bidang apa," tutur Alek.
Terduga teroris, sambung Alek, tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama ini.
Namun, mereka memang tampak tertutup dengan warga lain.
"Warga menganggap pendatang itu masih beradaptasi," kata dia.
Baca juga: Penangkapan Teroris di Makassar dan Condet-Bekasi dan Upaya Deradikalisasi
Mengetahui penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, Alek kemudian menginstruksikan pada seluruh RT dan RW untuk memperketat pengawasan, dengan mewajibkan orang tidak dikenal wajib lapor 1x24 jam dan menunjukan identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.