Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan wakaf juga memungkinkan untuk memiliki sistem informasi wakaf nasional dan sebuah big data wakaf nasional.
Nantinya hal tersebut akan bermanfaat untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam berwakaf, pemetaan potensi wakaf, realisasi, dan lalu lintas dana wakaf yang terjadi.
"Dengan demikian kebijakan pengelolaan wakaf secara nasional akan dapat disusun secara lebih baik," ucap dia.
Meskipun demikian, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf tersebut memerlukan komitmen.
Oleh karena itu, sinergi yang lebih kuat antara BWI pusat, perwakilan provinsi, kabupaten/kota dengan Kementerian Agama, Bank Indonesia serta seluruh kantor perwakilan di daerah perlu terus diperkuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.