Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 61,3 Persen Responden Tak Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 29/03/2021, 11:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Charta Poltika Indonesia menunjukkan bahwa 61,3 persen responden tidak setuju masa jabatan presiden 3 periode.

Charta Politika melalukan survei pada 20-24 Maret 2021 dengan pertanyaan yakni "Apakah Anda setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode?"

“Mayoritas responden menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Pengamat: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Mudah Terwujud

Sementara itu, 13,9 persen menyatakan setuju dan 24,8 persen tidak tahu.

Kemudian, Yunarto mendetailkan alasan masyarakat setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut dengan pertanyaan “Apa alasan Anda setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode?”.

Sebanyak 46,1 persen menilai, belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini dan 22,8 persen menganggap masa jabatan 2 periode terlalu sebentar.

Sementara itu, 12,8 menghindari polarisasi/perpecahan di masyarakat dan 18,6 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Pertanyaan berikutnya yakni “Apa alasan Anda tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode?”.

Sebanyak 34,3 persen berpendapat, batasan 2 periode sudah sesuai dengan konstitusi dan 29,3 persen menilai berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Beralasan

Sementara itu, 22,4 persen menilai tidak ada hal mendesak untuk dilakukan amandemen dan 14,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.

“Pada responden yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden, mayoritas beralasan karena belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini,” kata Yunarto.

“Sementara pada responden yang tidak setuju perpanjangan masa jabatan presiden, secara umum beralasan karena batasan 2 periode sudah sesuai konstitusi,” ucap dia.

Adapun survei ini dilakukan sebagai evaluasi kebijakan, aktivitas masyarakat, dan peta politik triwulan I 2021.

Akibat pandemi Covid-19, kegiatan survei dilakukan melalui wawancara telepon.

Sebanyak 195.638 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia dalam rentang 2 tahun terakhir.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Mudah Terwujud, Ini Penyebabnya

Margin of error  dalam survei ini sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Jumlah sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden dengan kriteria minimal berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com