Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Supaya Adil, Vendor-vendor Besar Bansos Juga Harus Dipanggil

Kompas.com - 26/03/2021, 07:35 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Kamis (25/3/2021).

Effendi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

"Penyidik yang memeriksa dan memastikan bahwa nama Effendi Gazali tidak pernah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Matheus Joko sebelum hari ini," kata Effendi kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Effendi Gazali

Mantan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengaku dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.

Ia mengaku tidak ada kaitannya dengan perusahaan mana pun terkait pengadaan bansos Covid-19

"Effendi Gazali sama sekali tidak ada hubungan dengan PT apa pun serta tidak pernah menerima aliran dana apa pun," ucap dia.

Pada pemeriksaan itu, Effendi menyampaikan, hal yang banyak dibahas yakni terkait seminar hasil riset bantuan sosial pada 23 Juli 2020.

Dalam seminar tersebut, dia bersama Ray Rangkuti banyak menyatakan bahwa UMKM juga harus diberikan kesempatan kuota yang sama terkait pengadaan bansos tersebut.

"Jangan sampai semua kuota diambil 'dewa-dewa'," ucap Effendi.

Baca juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Minta Kuota untuk Pilih Penerima Bansos

Lebih lanjut, Effendi menyatakan, pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus bansos tersebut hanya melalui pesan WhatsApp. Ia tidak menerima surat pemanggilan secara resmi.

"Karena sekarang Effendi Gazali sudah bersedia datang dipanggil KPK, walaupun didasarkan pada WA yang dikirimkan tadi malam jam 19.45, maka sekarang supaya adil giliran KPK memanggil vendor yang besar-besar itu untuk diperiksa," ujar Effendi Gazali.

Selain Effendi, KPK memeriksa dua pejabat Kementerian Sosial, yakni Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin.

Selain pejabat Kemensos tersebut, KPK juga akan memeriksa empat orang saksi lainnya, yaitu Staf Ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Ary Wibowo.

Kemudian, ada nama Muhammad Rakyan Ikram dan dua pihak swasta, yakni dari PT Indo Nufood Indonesia bernama Triana dan PT Cyber Teknologi Nusantara bernama Amelia Prayitno.

Selain Matheus Joko Santoso, KPK melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap lainnya, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) laindi Kemensos, yakni Adi Wahyono.

Sementara itu, pemberi suap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp 1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil 12 Saksi untuk Anak Buah Juliari Batubara

Adapun Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp 1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Atas perbuatannya, Harry dan Ardian dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com