JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Effendi Gazali menjelaskan soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/3/2021).
Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Menurut Effendi, penyidik bertanya soal terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Permen ini memperbolehkan ekspor izin lobster dan juga kepiting soka pada ukuran tertentu.
"Penyidik KPK punya setiap tanggal, setiap pertemuan, bahkan surat atau notulen, berikut siapa-siapa saja yang hadir. Jadi saya hanya tinggal memastikan apakah betul demikian, atau ada revisi ayat-ayat draf peraturan menteri pada rapat saat itu," kata Effendi kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan
Effendi menyebut hanya mengingat-ingat semua diskusi yang pernah ada di grup Whatsapp Penasehat Ahli.
Dalam grup itu, kata dia, terdapat tokoh-tokoh senior seperti Hashim Djalal, Hikmahanto Juwana, Martani Huseini, Bachtiar Aly, Budi Prayitno, dan lain-lain.
"Paling-paling yang saya tambahkan hanya detail diskusi saya dengan civil society seperti waktu itu dengan Tama Satya Langkun di ICW. Juga dengan Chalid Muhammad dan Riza Damanik," ungkap Effendi.
Baca juga: KPK Sita Rumah Milik Staf Khusus Edhy Prabowo di Jakarta Selatan
Dalam pemeriksaan tersebut, Effendi mengatakan penyidik KPK bertindak profesional. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK ada juga yang berupa pertanyaan tajam.
Effendi optimistis, jika penyidik KPK dapat mengungkap semua fakta.
"Intinya, saya memastikan, Penasehat Ahli inginnya benih lobster itu baru boleh diekspor kalau budidaya sudah dijalankan dengan benar setahun atau dua tahun." kata Effendi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.