Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Lansia Boleh Terima Vaksinasi Dosis 2 di Tempat Berbeda

Kompas.com - 26/03/2021, 06:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, vaksinasi dosis 2 terhadap kalangan lanjut usia (lansia) boleh dilakukan di tempat yang berbeda dengan suntikan pertama untuk memudahkan proses vaksinasi Covid-19 terhadap para lansia.

"Masyarakat khususnya lansia tidak perlu khawatir, pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah memperoleh vaksin pertama dapat tetap mendapatkan vaksin yang kedua walaupun lokasinya berbeda," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Menkes Akan Izinkan Anak Muda Ikut Vaksinasi, tapi Harus Bawa Lansia

Wiku mengatakan, pemerintah telah menuangkan aturan tersebut dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P).

Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara vaksinasi mematuhi aturan itu.

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi yang kedua," ujar Wiku.

Wiku juga menegaskan bahwa vaksinasi dosis kedua bagi kalangan lansia dilakukan 28 hari pasca suntikan pertama.

Rentang waktu tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketika izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin untuk masyarakat usia lanjut diterbitkan.

Baca juga: Lansia di Koja Tidak Bisa Bicara Sehari Setelah Divaksinasi Covid-19

Menurut Wiku, jarak waktu vaksinasi terhadap lansia relatif lebih lama dibandingkan dengan non lansia lantaran masyarakat usia lanjut butuh waktu sedikit lebih lama untuk membentuk antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus.

Wiku pun meminta agar fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi mematuhi rekomendasi BPOM tersebut.

"Diharapkan agar jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan rekomendasi tersebut untuk memastikan bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," kata dia.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Baca juga: 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac Tiba di Bio Farma

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan, vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com