Salin Artikel

Satgas: Lansia Boleh Terima Vaksinasi Dosis 2 di Tempat Berbeda

"Masyarakat khususnya lansia tidak perlu khawatir, pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah memperoleh vaksin pertama dapat tetap mendapatkan vaksin yang kedua walaupun lokasinya berbeda," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).

Wiku mengatakan, pemerintah telah menuangkan aturan tersebut dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P).

Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara vaksinasi mematuhi aturan itu.

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi yang kedua," ujar Wiku.

Wiku juga menegaskan bahwa vaksinasi dosis kedua bagi kalangan lansia dilakukan 28 hari pasca suntikan pertama.

Rentang waktu tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketika izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin untuk masyarakat usia lanjut diterbitkan.

Menurut Wiku, jarak waktu vaksinasi terhadap lansia relatif lebih lama dibandingkan dengan non lansia lantaran masyarakat usia lanjut butuh waktu sedikit lebih lama untuk membentuk antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus.

Wiku pun meminta agar fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi mematuhi rekomendasi BPOM tersebut.

"Diharapkan agar jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan rekomendasi tersebut untuk memastikan bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," kata dia.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan, vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/06314591/satgas-lansia-boleh-terima-vaksinasi-dosis-2-di-tempat-berbeda

Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke