JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam rangka mengentaskan penyakit tuberkulosis (TB) di Tanah Air.
Saat ini perpres penanggulangan TB tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Kami akan segera menerbitkan Perpres yang akan berisi antara lain menekankan pentingnya jajaran multisektoral untuk terlibat di dalam intervensi pengendalian faktor risiko," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di acara peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Menurut Muhadjir, Perpres ini diterbitkan karena strategi penanggulangan tuberkulosis melalui pendekatan sektor kesehatan saja tidak cukup.
Hal tersebut selama ini belum dapat menurunkan beban masalah TB di kawasan kasus TB tinggi seperti di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia.
Baca juga: Arahan Wapres Maruf agar di Indonesia Bebas TB 2030
Sementara itu, intervensi pengendalian faktor risiko yang dimaksud Muhadjir dilakukan baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan, perubahan perilaku masyarakat, maupun peningkatan kualitas rumah tinggal pasien.
Termasuk juga pencegahan pengendalian infeksi TB di fasilitas pelayanan kesehatan dan ruang publik.
Secara bersama-sama, kata dia, seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah harus bersinergi untuk menekan faktor-faktor risiko tersebut.
"Perlu ada intervensi dari semua sektor dan lingkungan yang ada dalam mengendalikan faktor-faktor risiko TB ini," kata dia.
Baca juga: Menkes: Angka Penderita TBC Menurun Drastis selama Pandemi Covid-19
Muhadjir mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Dengan demikian, selain penanggulangan TB pemerintah juga perlu mengatasi persoalan stunting.
"Karena kondisi gizi yang buruk juga sudah menjadi salah satu faktor risiko sangat besar untuk infeksi TB kepada anak-anak kita," ujar Muhadjir.
Ia mengatakan, lintas sektor pusat dan daerah perlu memprioritaskan program kegiatan untuk menanggulangi kedua masalah kesehatan tersebut.
Caranya adalah dengan meningkatkan sumber daya, anggaran, sarana prasarana yang dibutuhkan baik kesehatan maupun sektor lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.