Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Komut Bosowa Corporindo Erwin Aksa Selama 7 Jam

Kompas.com - 24/03/2021, 09:13 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah memeriksa Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo Erwin Aksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan yang menyeret eks Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Erwin Aksa diperiksa pada Senin (22/3/2021).

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan 70 pertanyaan. Mulai dari pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Berarti tujuh jam dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Hentikan Dugaan Kampanye Hitam Erwin Aksa, Bawaslu Makassar Dilaporkan ke DKPP

Ramadhan menyampaikan, terhadap Erwin Aksa, penyidik mendalami tugas pokok komisaris utama serta tanggung jawab selaku pengawas korporasi dalam memastikan pelaksanaan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia mengatakan, semestinya ada enam orang saksi lain yang diperiksa penyidik pada Selasa kemarin. Surat pemanggilan telah dilayangkan.

Para saksi yang rencananya diperiksa adalah MSA, AA, MA, dan RA sebagai pemegang saham. Kemudian SM selaku direksi dan M selaku legal.

"Namun keenamnya tidak hadir dengan berbagai alasan, sehingga penyidik melakukan pemanggilan kembali pada hari Kamis, 25 Maret," ujar dia. 

Baca juga: Eks Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Mabes Polri

Kasus bermula ketika pada Mei 2018, PT Bank Bukopin ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas.

Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan perintah pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Namun, PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Sadikin Aksa Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, Sadikin mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

Pada tanggal 24 Juli 2020, Sadikin masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada 24 Juli 2020.

Namun, tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Baca juga: Profil Sadikin Aksa, Eks Dirut Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Pidana Perbankan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com