Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cynthiara Alona, Polri Diharapkan Ungkap Lebih Banyak Perdagangan Orang

Kompas.com - 20/03/2021, 11:06 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Parinama Astha (Partha) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap aparat kepolisian untuk membongkar lebih banyak kasus perdagangan orang.

Hal ini ia katakan merespons adanya kasus prostitusi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona.

"Kami memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini (prostitusi online yang melibatkan anak) dengan baik dan cepat," kata Sara melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021)

"Dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang selama ini cenderung menggunakan media online untuk iklan atau transaksi," ujar dia.

Baca juga: Tenaga Ahli KSP Minta Cynthiara Alona dan Dua Tersangka Prostitusi Lain Diganjar Hukuman Seberat-beratnya

Selain itu, Sara juga meminta polisi lebih giat untuk menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta juga bisa ditambahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena korban masih berusia anak maka kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan," ujarnya.

Terhadap korban prostitusi di bawah umur tanpa mucikari, Sara meminta agar diberi pemulihan atau rehabilitasi. Hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi menjadi korban prostitusi online.

"Proses ini tidak akan mudah maupun singkat maka harus ada dukungan dana restitusi yang dapat dipenuhi melalui sanksi pada pelaku yang memfasilitasi perdagangan anak ini maupun dari pemerintah melalui APBN yang ada di bawah Kementerian Sosial," ucap dia.

Baca juga: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi

Adapun artis Cynthiara Alona (CA) disebut mengetahui langsung adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotelnya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.

Ia bahkan bekerja sama dengan muncikari dan pengelola hotel dalam menjalankan praktik tersebut agar bisnis hotel yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 itu kembali berjalan.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com