Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Bantah Seluruh Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Daftar Berbahaya

Kompas.com - 12/03/2021, 15:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati membantah bahwa limbah batu bara dikeluarkan dari seluruh limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Vivien mengatakan, limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash tetap masih ada yang dianggap sebagai limbah B3, yaitu dengan kode limbah B409 dan B410.

"Jadi limbah batu bara dikeluarkan dari limbah B3, semuanya, tidak benar," kata Vivien dalam media briefing KLHK secara daring, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Anggota Komisi IV: Banyak Lingkungan Rusak Saat Limbah Batu Bara Masih Diatur, Apalagi Sekarang Dibebaskan

Dia menjelaskan, limbah batu bara baik fly ash maupun bottom ash yang dihasilkan dari stoker boiler atau tungku industri, saat ini masih merupakan limbah B3.

Ia mengatakan, memang terdapat limbah B3 yang dikeluarkan menjadi limbah non B3.

Utamanya limbah batu bara yang dihasilkan dari sistem pembakaran yang menggunakan fasilitas pembakaran chain grate stocker.

"Mengapa yang menggunakan fasilitas pembakaran itu dikeluarkan dari limbah B3, ada alasannya. Pasti KLHK ketika ambil kebijakan, keputusan, tidak ada paksaan," kata dia.

"Kami sebagai instansi teknis pasti punya alasan saintifiknya. Jadi semua berdasarkan scientific knowledges," ucap Vivien.

Baca juga: Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Kategori Berbahaya, Walhi: Pemerintah Abaikan Lingkungan

Vivien mengatakan, limbah yang dikategorikan menjadi limbah B3 adalah limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembakaran batu bara dengan temperatur tinggi pada kegiatan PLTU tersebut.

"Sehingga karbon di fly ash dan bottom ash-nya jadi minimum dan lebih stabil," kata dia.

Menurut Vivien, hal itu pula yang menyebabkan fly ash dan bottom ash dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.

Mulai dari substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah, hingga restorasi.

"Yang tetap limbah B3 adalah industri yang menggunakan pembakaran dengan stoker boiler atau tungku industri karena teknologi mereka masih belum memenuhi syarat, limbahnya masih B3," kata dia.

Baca juga: Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Kategori Berbahaya, JATAM: Kejahatan Sistematis

Pasalnya, pembakaran masih dilakukan dengan temperatur rendah sehingga karbonnya masih tinggi.

Hal tersebut juga mengindikasikan pembakarannya masih kurang sempurna dan relatif tidak stabil.

"Sehingga masih dikategorikan sebagai limbah B3," ujar Vivien.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah B3 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP tersebut merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lampiran 14 PP menyebut bahwa jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash, kecuali dari kegiatan yang menggunakan stoker boiler.

Keputusan tersebut pun memicu protes dari masyarakat dan para pemerhati lingkungan.

Jaringan Advokasi Tambang ( Jatam) menilai, kebijakan Presiden tersebut merupakan kejahatan sistematis untuk masyarakat pesisir.

Koordinator Jatam Merah Johansyah menjelaskan, keberadaan limbah bottom ash dan flying ash yang dikeluarkan dari kategori limbah B3, berpotensi mencemari sungai dan laut yang menjadi pusat kehidupan masyarakat pesisir.

"Limbah ini kalau tercemar ke air membuat biota ikan mati, itu terjadi baik di masyarakat yang hidup di pesisir sungai dan laut. Padahal 82 persen perusahaan batu bara di Indonesia letaknya di wilayah pesisir. Jadi ini kejahatan sistematis pemerintah pada masyarakat pesisir," jelas Merah dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut dinilainya akan berdampak pada masyarakat seperti nelayan, kelompok perempuan, dan masyarakat adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com