Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam

Kompas.com - 12/03/2021, 15:24 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) sudah mencetak 3.180 dokumen kependudukan untuk warga Suku Anak Dalam, Jambi.

Adapun proses perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.

"Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indoensia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga Suku Anak Dalam," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dilansir dari laman resmi Kemendagri, Jumat (12/3/2021).

Zudan mengatakan, hingga Rabu (10/3/2021) sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung atau Kepala Dusun.

Jumlah itu terdiri dari 112 lembar kartu keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga Suku Anak Dalam, 207 keping KTP-el yang dicetak, tiga keping Kartu Identitas Anak, dan tiga akta lahir.

Baca juga: Dukcapil Kembali Masifkan Perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam

"Target kami semua warga Suku Anak Dalam terdata dalam database Dukcapil dan juga kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga Suku Anak Dalam di sini," ujar dia.

Adapun perekaman KTP-el ini dimaksudkan agar warga Suku Anak Dalam masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Zudan mengatakan, warga Suku Anak Dalam yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6.000 orang.

"Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini," ujar dia.

Ia menuturkan, pihaknya juga masih mengalami beberapa kendala dalan melakukan proses perekaman KTP-el untuk warga Suku Anak Dalam.

Kendala tersebut antara lain perempuan yang susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat. Selain itu, warga Suku Anak Dalam juga harus dijemput namun kapasitas penjemputan terbatas.

Baca juga: Wamenkes Sebut Data KPU dan Dukcapil Bakal Dipakai untuk Registrasi Penerima Vaksin

Adapula jika ada orangtua yang meninggal dunia, rata-rata tidak mau disebutkan nama bapak ibunya.

"Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia, dia harus ganti nama. Kalau ada yang di satu tempat, ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com