Menyoal aliran fee ke BPK, jaksa KPK sempat menyebutkan sebuah nama.
"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.
"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.
Terkait fakta dalam proses persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengonfirmasi saksi lainnya.
“Terkait fakta-fakta di proses persidangan, tentu tim KPK akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Karena kita tahu, pada keterangan satu orang saksi bukanlah saksi menurut hukum jika kemudian tidak ada keterkaitan dengan keterangan saksi lain atau alat bukti lain,” ucap dia.
Baca juga: Saksi Ungkap Pembagian Jatah Paket Bansos Tergantung Permintaan Juliari
Ali mengatakan, KPK akan mencatat seluruh fakta di persidangan.
Fakta tersebut dianalisis lebih lanjut dalam surat tuntutan, baik berupa analisis fakta maupun analisis yuridis.
“Sehingga perkembangan mengenai fakta-fakta ini akan kami informasikan lebih lanjut. Karena proses persidangan perkara ini masih panjang,” ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.