Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Targetkan Vaksin Merah Putih Dapat Izin Penggunaan Darurat Juni 2022

Kompas.com - 10/03/2021, 15:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, pihaknya menargetkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juni 2022.

Adapun target tersebut merupakan percepatan yang tengah diupayakan pihaknya. Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam jadwal yang telah diusulkan Bio Farma, EUA tersebut baru bisa terbit November 2022.

"Kami melakukan upaya untuk bisa mempercepat, jadi tetap bulan Juni. Tetapi beberapa proses bisa diperpendek, dan bisa diharapkan pertengahan tahun 2022 itu sudah bisa menyelesaikan uji klinik fase 1, 2, dan sebagian 3, sehingga bisa emergency use authorization bisa diperoleh di akhir Juni 2022," kata Amin dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).

Amin mengungkapkan, dengan adanya target tersebut, maka pihaknya akan berupaya mempercepat akselerasi penelitian sekitar tiga sampai empat bulan.

Baca juga: Menristek Harap Vaksin Merah Putih Bisa Kejar Bagian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Dia menjelaskan, untuk pra klinis Vaksin Merah Putih direncanakan pada Desember 2021. Enam bulan kemudian, Vaksin Merah Putih akan memasuki tahapan uji klinik fase 1 sampai 3.

Dengan demikian, hasil uji klinis tersebut diharapkan dapat diserahkan ke BPOM pada Juni 2022 guna penerbitan EUA.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pihaknya siap untuk menyerahkan bibit Vaksin Merah Putih ke Bio Farma pada akhir Maret 2021.

"Namun, pihak Bio Farma menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan fasilitas untuk melanjutkan proses itu, dan fasilitas itu baru selesai bulan Desember 2021," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai proses tahapan penelitian mungkin akan sedikit terhambat karena kendala tersebut.

Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi Nasional (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia harus mencontoh India yang telah berhasil memproduksi vaksin Covid-19 secara mandiri.

Baca juga: Menristek Sebut Indonesia Pedomani Pengalaman India dalam Kembangkan Vaksin Merah Putih

"Kita harus melihat kepada India, karena mereka tidak hanya sekedar melakukan hilirisasi dari vaksin yang dikembangkan orang lain, tapi mengembangkan vaksinnya dari nol," kata Bambang dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, Indonesia saat ini masih terus mengupayakan memproduksi vaksin mandiri yang disebut Vaksin Merah Putih.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa Indonesia belum memiliki pengalaman untuk memproduksi vaksin dari nol.

"Karena itulah vaksin Merah Putih ini kami dorong supaya paling tidak Indonesia, sudah punya kemampuan untuk mengembangkan vaksin dari nol sampai diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan vaksin," ujarnya.

Diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan, Lembaga Eijkman menargetkan bisa memberikan bibit vaksin Merah Putih ke Bio Farma pada kuartal I 2021.

Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Eijkman, LIPI dan lima universitas negeri di Tanah Air dalam pengembangan vaksin ini.

“Jadi pada Maret ini kita harapkan bisa on time dan lalu kita akan melakukan uji klinis dari seed vaksin yang sudah diberikan Eijkman nantinya,” ujar Erick dalam webinar, Selasa (23/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com