Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Dinilai Jadi Tantangan Pemerintah

Kompas.com - 10/03/2021, 10:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah meminta pendapat sejumlah aktivis hingga pegiat media sosial secara virtual pada Selasa (9/3/2021).

Salah satunya, pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi. Menurutnya, dari analisis di media sosial, publik merespons cukup baik atas wacana pemerintah merevisi UU ITE, kendati masih ada keraguan apakah revisi akan dilakukan.

"Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menyatakan, revisi UU ITE bertujuan untuk melindungi hak digital warga masyarakat.

Mengingat, UU ITE dinilai belum memberi rasa keadilan.

Ia merujuk pada riset CSIS yang menyebut UU ITE telah menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera, penggunaan untuk balas dendam, barter kasus, shock terapy, hingga membungkam kritik dan persekusi.

"Sementara dalam politik, para politisi dan kekuasaan menggunakan UU ITE untuk menjatuhkan lawan-lawannya," kata Damar.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet: Mengecewakan

Salah satu pegiat media sosial, Deddy Corbuzier menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE.

Ia juga menceritakan pengalamanya yang pernah hampir tiga kali terjerat UU ITE.

“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos," kata Deddy.

Hal senada juga diungkapkan pegiat media sosial lainnya, Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, UU ITE memiliki tujuan yang baik kendati dalam perjalanannya menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Di dalam perjalanannya pasal 27 selalu menjadi perdebatan besar di tengah publik. Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu," tegas Ferdinand.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet Pertanyakan Skala Prioritas Pemerintah-DPR

Pertemuan virtual itu, juga dihadiri Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, hingga peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Tim Kajian UU ITE sebelumnya telah bertemu dengan para terlapor dan pelapor. Berbagai masukan diterima, salah satunya menekankan pentingnya edukasi terhadap pengguna ruang digital.

Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021. Tim Kajian UU ITE akan bekerja selama dua bulan.

Tim direncanakan akan menyerahkan seluruh laporan pada 22 Mei mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com