Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca untuk Vaksinasi Program Pemerintah

Kompas.com - 10/03/2021, 09:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin buatan AstraZeneca akan digunakan untuk program nasional pemerintah.

Saat ini, vaksinasi program pemerintah menggunakan vaksin dari Sinovac yang dikembangkan produsen farmasi asal China.

"Iya untuk vaksinasi program pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi program pemerintah menggunakan Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Novavax, dan satu yang akan kita dapatkan dari mekanisme Covax facility," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM

Nadia menuturkan, pemerintah menjamin keamanan dari vaksin AstraZeneca.

Apabila nantinya ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), pemerintah sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.

"Kemudian saat vaksin akan diberikan juga ada kriteria untuk screening," tambahnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.

Menurut Penny, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin yang diperoleh melalui skema kerja sama multilateral tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.

Pengiriman pertama vaksin via skema multilateral atau tahap keenam pengiriman vaksin Pemerintah Indonesia tersebut menyertakan vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi AstraZeneca.

Vaksin tersebut diperoleh melalui skema kerja sama multilateral Pemerintah Indonesia dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan berbagai pihak internasional lainnya lewat inisiatif Covid-19 Vaccines Global Access (COVAX) Facility.

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sebesar 62,1 Persen

 

Inisiatif global ini bertujuan untuk mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin-vaksin Covid-19 untuk semua negara.

Kedatangan 1.113.600 vaksin AstraZeneca kali ini merupakan bagian awal dari gelombang pengiriman pertama dari vaksin yang didatangkan melalui skema multilateral.

Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin siap pakai dan diupayakan untuk dapat berlanjut pada gelombang-gelombang berikutnya.

Adapun vaksin AstraZeneca telah masuk ke dalam emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat WHO sejak 15 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com