Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Investigasi Kasus Penelantaran 7 ABK Diduga Jadi Korban Kerja Paksa

Kompas.com - 09/03/2021, 16:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menginvestigasi kasus penelantaran tujuh Anak Buah Kapal (ABK) KM JU yang diduga menjadi korban kerja paksa.

Ketujuh ABK itu disebut ditelantarkan di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.

"Sedang kami investigasi," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Dalam investigasi tahap awal, KKP melakukan pengumpulan data terkait kasus penelantaran tujuh ABK KM JU.

Baca juga: 19 ABK KM Rejeki Indah Sari yang Tenggelam Ditemukan Selamat

"Masih cari dan pengumpulan data dan informasi," kata Zaini.

Diberitakan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan tujuh ABK perikanan kapal telantar di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.

Mereka diduga telantar di pelabuhan setelah menjadi korban kerja paksa.

"Mereka diturunkan oleh nakhoda KM JU dan akhirnya telantar setelah sebelumnya merasakan kondisi kerja yang tidak nyaman, dan minimnya bahan bahan makanan di atas kapal ikan tempat mereka bekerja," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dalam laporan yang diterima DFW Indonesia, ketujuh ABK tersebut diketahui berasal dari Jawa yang terjebak dalam penipuan lowongan pekerjaan oleh calo pada iklan di media sosial.

"Rantai perjalanan mereka cukup panjang, berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat, direkrut oleh nakhoda di Pekalongan, berangkat dari Surabaya menuju Sorong, mencari ikan di Dobo Kepulauan Aru dan telantar di Merauke," terang Abdi.

Selain itu, dalam Perjanjian Kerja Laut yang ditandatangani ketujuh ABK tersebut juga tertulis mereka menerima gaji Rp 30.000 per hari, ditambah bonus penangkapan.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut, pengupahan awak kapal perikanan diberikan dua kali UMR.

"PKL mereka tidak sesuai dengan Permen KP 42/2016 sebab tidak ada satu pun provinsi di Indonesia saat ini yang menetapkan UMR Rp 900.000 per bulan," kata Abdi.

Abdi juga mengungkapkan bahwa ketujuh ABK tersebut terjebak utang dengan nakhoda yang akhirnya mengikat mereka untuk bekerja keras selama di atas kapal.

Baca juga: DFW Indonesia: 7 ABK Telantar di Merauke, Diduga Korban Kerja Paksa

Hal ini pun mengindikasikan bahwa mereka menjadi korban kerja paksa, bahkan menjurus pada perdagangan orang.

Atas kejadian tersebut, Abdi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah setempat agar melakukan investigasi dan penyelidikan bersama supaya ketujuh ABK bisa dipulangkan ke daerah asal.

"Kami telah menyampaikan surat pengaduan dan kronologi kejadian kepada KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku yang kemungkinan telah memberikan izin kepada kapal ikan KM JU," ucap Abdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com