JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menginvestigasi kasus penelantaran tujuh Anak Buah Kapal (ABK) KM JU yang diduga menjadi korban kerja paksa.
Ketujuh ABK itu disebut ditelantarkan di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.
"Sedang kami investigasi," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Dalam investigasi tahap awal, KKP melakukan pengumpulan data terkait kasus penelantaran tujuh ABK KM JU.
Baca juga: 19 ABK KM Rejeki Indah Sari yang Tenggelam Ditemukan Selamat
"Masih cari dan pengumpulan data dan informasi," kata Zaini.
Diberitakan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan tujuh ABK perikanan kapal telantar di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.
Mereka diduga telantar di pelabuhan setelah menjadi korban kerja paksa.
"Mereka diturunkan oleh nakhoda KM JU dan akhirnya telantar setelah sebelumnya merasakan kondisi kerja yang tidak nyaman, dan minimnya bahan bahan makanan di atas kapal ikan tempat mereka bekerja," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dalam laporan yang diterima DFW Indonesia, ketujuh ABK tersebut diketahui berasal dari Jawa yang terjebak dalam penipuan lowongan pekerjaan oleh calo pada iklan di media sosial.
"Rantai perjalanan mereka cukup panjang, berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat, direkrut oleh nakhoda di Pekalongan, berangkat dari Surabaya menuju Sorong, mencari ikan di Dobo Kepulauan Aru dan telantar di Merauke," terang Abdi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan