Salin Artikel

KKP Investigasi Kasus Penelantaran 7 ABK Diduga Jadi Korban Kerja Paksa

Ketujuh ABK itu disebut ditelantarkan di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.

"Sedang kami investigasi," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Dalam investigasi tahap awal, KKP melakukan pengumpulan data terkait kasus penelantaran tujuh ABK KM JU.

"Masih cari dan pengumpulan data dan informasi," kata Zaini.

Diberitakan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan tujuh ABK perikanan kapal telantar di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.

Mereka diduga telantar di pelabuhan setelah menjadi korban kerja paksa.

"Mereka diturunkan oleh nakhoda KM JU dan akhirnya telantar setelah sebelumnya merasakan kondisi kerja yang tidak nyaman, dan minimnya bahan bahan makanan di atas kapal ikan tempat mereka bekerja," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dalam laporan yang diterima DFW Indonesia, ketujuh ABK tersebut diketahui berasal dari Jawa yang terjebak dalam penipuan lowongan pekerjaan oleh calo pada iklan di media sosial.

"Rantai perjalanan mereka cukup panjang, berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat, direkrut oleh nakhoda di Pekalongan, berangkat dari Surabaya menuju Sorong, mencari ikan di Dobo Kepulauan Aru dan telantar di Merauke," terang Abdi.

Selain itu, dalam Perjanjian Kerja Laut yang ditandatangani ketujuh ABK tersebut juga tertulis mereka menerima gaji Rp 30.000 per hari, ditambah bonus penangkapan.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut, pengupahan awak kapal perikanan diberikan dua kali UMR.

"PKL mereka tidak sesuai dengan Permen KP 42/2016 sebab tidak ada satu pun provinsi di Indonesia saat ini yang menetapkan UMR Rp 900.000 per bulan," kata Abdi.

Abdi juga mengungkapkan bahwa ketujuh ABK tersebut terjebak utang dengan nakhoda yang akhirnya mengikat mereka untuk bekerja keras selama di atas kapal.

Hal ini pun mengindikasikan bahwa mereka menjadi korban kerja paksa, bahkan menjurus pada perdagangan orang.

Atas kejadian tersebut, Abdi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah setempat agar melakukan investigasi dan penyelidikan bersama supaya ketujuh ABK bisa dipulangkan ke daerah asal.

"Kami telah menyampaikan surat pengaduan dan kronologi kejadian kepada KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku yang kemungkinan telah memberikan izin kepada kapal ikan KM JU," ucap Abdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/16502651/kkp-investigasi-kasus-penelantaran-7-abk-diduga-jadi-korban-kerja-paksa

Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke