JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, tidak semua vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM, harus melakukan uji klinis di Indonesia.
"Tentu tidak semua vaksin yang diberikan EUA oleh BPOM harus melakukan uji klinis di Indonesia, yang penting adalah ada data terkait mutu, khasiat dan keamanan didapatkan dari uji klinik yang dilakukan (negara lain)," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Penny mengatakan, apabila sejumlah negara sudah memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Covid-19, maka akan lebih mudah bagi Indonesia untuk melihat kelayakan vaksin tersebut.
Baca juga: BPOM: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bisa Diberikan kepada Lansia
Penny mengatakan, untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca, pihaknya membutuhkan data yang valid terkait mutu, khasiat dan keamanan dalam melakukan evaluasi, sebelum akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat.
"Selama data-data valid dan diterbitkan secara valid dan dapat EUA akan lebih baik lagi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi pada Senin (8/3/2021).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, jumlah 1.113.600 vaksin ini adalah bagian awal dari batch pertama, pemberian vaksin melalui jalur multilateral.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat
Dalam batch pertama Indonesia yang akan berlangsung hingga Mei 2021, akan memperoleh total 11.748.000 vaksin jadi.
"Dan insya Allah, menurut rencana akan diikuti batch-batch selanjutnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.