JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan pihak kepolisian menambah anggaran dana untuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Poengky mengatakan, tambahan anggaran Polri tersebut dapat digunakan untuk menyelidiki perkara, dengan korban perempuan dan anak yang cukup sulit.
"Lengkapi sarana prasarana Uniit PPA. Anggaran PPA itu terbatas, terkadang bermasalah ketika membutuhkan banyak anggaran untuk lidik sidik perkara sulit, termasuk jika dibutuhkan untuk test laboratorium," jelas Poengky dihubungi Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Poengky melanjutkan, selain perbaikan dari sisi anggaran, Polri juga perlu menambah kualitas wawasan SDM agar memiliki perspektif sensitif gender.
Baca juga: Hari Perempuan Sedunia 2021, Ini Tema dan Sejarahnya
Menurut Poengky, Polri juga harus menambah rekruitment Polisi Wanita (Polwan) agar dapat mengisi dan memberikan pelayanan terkait kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.
"Memang pemahaman gender aparat penegak hukum perlu ditingkatkan. Termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas Polwan dengan perbanyak rekruitmen, perbanyak kesempatan sekolah dan khusus Polwan termasuk penajaman mindset gender," tutur Poengky.
Saat ini Poengky menilai bahwa kebutuhan membangun sumber saya manusia agar kepolisian punya perspektif gender adalah termasuk hal yang penting dilakukan.
Baca juga: Bintang Puspayoga Harap Seluruh Umat Dukung Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan dan Anak
Sebab masih banyak anggota polisi laki-laki yang juga mengisi Unit PPA. Sehingga penambahan Polwan untuk memperbaiki kualitas layanan dianggap cukup mendesak.
"Jumlah Polwan sedikit. Unit PPA juga banyak diisi penyidik laki-laku karena jumlah penyidik perempuan untuk PPA terbatas. Selain itu pengetahuan dan ketrampilan harus terus diupdate, terutama di wilayah yang marak terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," pungkas ia.
Adapun Wakil Ketua Komisi VII DPD Marwan Dasopang mengatakan momentum Hari Perempuan Internasional dapat menjadi momentum untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Marwan menyebut RUU PKS harus segera disahkan karena selama ini tidak ada aturan hukum yang secara komprehensif melindungi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Fadli Zon Harap Lebih Banyak Perempuan Terlibat dalam Politik dan Pembuatan Kebijakan
"UU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat penting dan mendesak karena Perangkat UU yang ada tidak ada yang komprehensif. Kalaupun ada, UU seperti Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga, semuanya parsial saja dan tidak satu aluran," ungkap Marwan saat dihubungi Kompas.com.
Marwan juga menyatakan bahwa saat ini para pimpinan DPR sudah sepakat untuk memasukan RUU PKS sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Ia mebgatakan bahwa RUU PKS sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan menunggu Rapat Paripurna untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.