JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam segmen tingkat tinggi pada Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 yang berlangsung virtual pada 7-12 Maret 2021 di Kyoto, Jepang.
"Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan pidana terus berkembang meskipun ada tantangan-tantangan tersebut," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Minggu (7/3/2021).
"Indonesia telah beradaptasi dan menjawab tantangan ini dengan persidangan online yang memberikan layanan keadilan sekaligus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Satu Tahun Pandemi, Kejagung Lakukan Lebih dari 500.000 Sidang Online
Mahfud mengatakan, peristiwa pandemi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia.
Di mana pandemi tersebut telah berdampak terhadap semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana yang terjadi di Indonesia.
Kendati demikian, Mahfud MD mengklaim Indonesia mampu berinovasi di tengah pandemi dengan terciptanya sistem peradilan online.
Di samping itu, Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap reformasi peradilan yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat
Melalui rencana ini, kata dia, Indonesia akan menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel agar mudah diakses dan dijangkau.
Dalam pelaksanaan rencana tersebut, Mahfud mengatakan, bahwa konsep restorative justice atau keadilan restoratif menjadi salah satu pertimbangan dan strategi utama.
Melalui hal itu juga, lanjut Mahfud, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi rencana aksi nasional untuk melawan kekerasan ekstremisme.
Terutama, terkait penetapan norma dan standar internasional untuk melindungi anak-anak yang terkait dengan teroris dan kelompok ekstremis sadis.
Baca juga: Mahfud Klaim Kebakaran Hutan di Indonesia Tak Lagi Jadi Isu Internasional
Selain itu, Mahfud juga berharap dunia internasional memberikan dukungan penuh atas upaya Indonesia memerangi pencurian ikan.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat percaya bahwa dunia internasional harus memprioritaskan upaya memerangi penangkapan ikan secara ilegal, penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dan yang belum ada peraturannya," kata Mahfud.
"Usaha kita tersebut membutuhkan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, karena hal ini terkait erat dengan bentuk kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan orang, perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perdagangan narkoba," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.