JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pajak sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan.
Menurut Jokowi, penerimaan pajak akan dialokasikan untuk program vaksinasi dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Satu Tahun Pandemi, Jokowi: Kita Diberi Pelajaran yang Sangat Luar Biasa
"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat dan pemulihan kesehatan," ujar Jokowi dikutip dari tayangan video di Sekretariat Presiden, Rabu (3/3/2021).
"Seperti vaksinasi dan perlindungan sosial di masa pandemi ini," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara menjelaskan bahwa dirinya sudah lima tahun melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara daring melalui aplikasi e-filing.
Lewat aplikasi ini, Jokowi dapat menyelesaikan laporan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak.
"Sangat mudah. Saya mengajak semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya," tambah Jokowi.
Baca juga: Soal Penanganan Bencana, Jokowi: Jangan Hanya Sibuk Susun Aturan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga Kamis (25/2/2021), sebanyak 3,27 juta orang sudah melaporkan SPT untuk tahun pajak 2020.
Masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak pribadi berakhir pada 31 Maret 2021. Sementara untuk wajib pajak badan, masa pelaporan SPT berakhir pada 30 April 2021.
Berdasarkan Data Ditjen Pajak, jumlah pelapor SPT tahunan lebih rendah 4,1 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: 2,8 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan 2020
Pada 2020, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya mencapai 3,41 juta orang.
Tahun ini, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tersebut terdiri atas 3,13 juta orang wajib pajak orang pribadi (OP), dan 136.379 wajib pajak badan.
Sebagian besar dari wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-filing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.