Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Dipenjara Bersama Bayinya karena UU ITE, Pimpinan Komisi III Ingatkan Polri Selektif Proses Kasus

Kompas.com - 02/03/2021, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan agar Polri menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggotanya selektif dalam memproses kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu dia sampaikan menanggapi kasus seorang ibu bernama Isma yang harus menghuni Rutan Lhksukon, Aceh Utara, bersama bayinya yang berusia enam bulan, setelah divonis melanggar UU ITE.

"Sebenarnya Kapolri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selektif dalam memproses aduan dengan pasal UU ITE. Jangan sampai terjadi ketidakadilan atau memperbesar urusan-urusan kecil," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Ibu dan Bayinya Dipenjara gara-gara Terjerat UU ITE, Upaya Pembebasan Dinilai Terlambat


Politikus Partai Nasdem itu pun mendorong agar jajaran Polri bersikap lebih tegas dalam menerapkan instruksi Kapolri soal sikap selektif dalam menerima laporan UU ITE.

"Saya imbau kepada Kapolri dan jajarannya untuk lebih keras menerapkan imbauan ini kepada seluruh polisi di Indonesia. Kalau perlu jangan hanya berupa imbauan tapi berupa aturan tegas," kata dia.

Di samping itu, Sahroni juga menyayangkan penahanan Isma bersama anaknya.

Menurut Sahroni, Isma semestinya tidak ditahan, tetapi hal itu sudah menjadi putusan pengadilan.

"Maka dengan itu saya minta kepada Kapolda dan (Kementerian) Hukum dan HAM agar bisa lakukan yang terbaik bahwa yang bersangkutan bisa bebas dan saya juga menjamin ibu tersebut untuk kepentingan kemanusiaan," ujar Sahroni.

Baca juga: Meski Dijamin 3 Anggota Dewan, Ibu dan Bayi Tetap Harus Dipenjara karena UU ITE

Diberitakan sebelumnya, Isma ditahan bersama anaknya yang berusia enam bulan karena divonis bersalah melanggar UU ITE oleh hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Isma divonis tiga bulan penjara. Ia sudah menjalani hukuman tahanan rumah dan tujuh hari di rutan. Praktis sisa masa hukumannya hanya lebih dari dua bulan.

Kasus itu terjadi pada 1 Maret 2021. Isma mengunggah video tentang pertengkaran kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Bahtiar dengan ibunya.

Dalam video itu, kepala Bahtiar sempat dipukul. Video itu lalu viral dan Bahtiar melaporkan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com