Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 14:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan pemerintah tidak melupakan nilai luhur bangsa dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Nilai-nilai ekonomi banyak ruang untuk bersinergi dengan nilai-nilai agama. Karena itu dengan rendah hati bahwa berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai agama, Pancasila, dan nilai luhur bangsa semestinya tidak dilakukan," ujar Haedar dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Haedar juga mengingatkan supaya pembangunan bangsa saat ini perlu belajar dari pengalaman masa lalu.

Sebaliknya, Haedar mendorong supaya pemerintah, DPR, dan seluruh kekuatan nasional untuk merefleksikan situasi saat ini.

Baca juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Dengan refleksi tersebut, kata Haedar, bisa menjadi modal untuk mengawal Indonesia menggapai cita-cita para pendiri bangsa.

"Kita bersama-sama mengawal Indonesia ini agar tetap sesuai cita-cita kebangsaan dari para pendiri bangsa yang menghargai nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa," kata Haedar.

Ia juga mengatakan, pembangunan harus mempunyai pondasi dan berintegrasi dengan eksistensi nilai agama, Pancasila, dan nilai luhur bangsa.

Menurutnya, pembangunan tersebut harus berkelindan satu sama lain.

"Kami juga percaya pemerintah dengan segala kekuatan nasional dan daerah akan mampu membangun bangsa ini dengan sumber daya alam yang kaya, dan modal sosial luar biasa," imbuh Haedar.

Baca juga: Pakar UGM: Polemik Aturan Miras, Banyak Sisi Negatifnya

Sebelumnya, dalam upaya membangun ekonomi, pemerintah menerbitkan aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Namun, aturan tersebut kemudian dicabut Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com