JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menahan seorang warga negara Inggris bernama Tazneen Miriam Sailar karena diketahui tidak memiliki izin tinggal.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, Tazneen saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan sedang dalam proses deportasi.
"Didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian, tidak memiliki izin tinggal," kata Nursaleh saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," tambahnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, 19 Terduga Teroris di Makassar Diterbangkan ke Jakarta
Selain itu, diketahui pula bahwa Tazneen masuk dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris berdasarkan dokumen Polri yang diunggah di situs PPATK.
Dalam dokumen tersebut, Tazneen memiliki nama alias Aisyah Humaira. Ia beralamat di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tazneen memiliki paspor dengan nomor 761204241 yang masa berlakunya telah habis pada 18 Januari 2018.
Namun, Nursaleh tidak mau berkomentar soal adanya nama Tazneen dalam daftar terduga teroris yang dipantau Polri tersebut.
"Yang menjadi wewenang kami yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian, karena itulah didetensi," tegas Nursaleh.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Tazneen merupakan istri dari anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Abu Ahmad, yang tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014 lalu.
Baca juga: Kamis, Polri Jemput Belasan Terduga Teroris JAD Makassar di Bandara Soekarno-Hatta
"Yang bersangkutan merupakan istri dari WNI atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Menurut data kepolisian, Abu Ahmad juga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda. Sementara itu, kepolisian masih mendalami keterlibatan Tazneen dalam kelompok teroris.
"Saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat, sementara peran dari istri Saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," ujar Ramadhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.