Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proteksi Penyebaran Covid-19, Mendagri Ingatkan Petugas Damkar Tetap Patuhi Prokes

Kompas.com - 01/03/2021, 14:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) agar bisa beradaptasi menggunakan protokol kesehatan ketika menjalankan tugasnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memproteksi penyebaran Covid-19 ketika membantu masyarakat, terutama mereka yang kebetulan terjangkit Covid-19.

"Adaptasi bagi rekan-rekan di kalangan petugas pemadam kebakaran sendiri untuk melakukan proteksi supaya tidak tertular," ujar Tito ketika memberi sambutan dalam HUT ke-102 Damkar, Senin (1/3/2021).

Tito menjelaskan, adaptasi terhadap protokol kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan masker dan sebagainya.

Baca juga: Pandemi, Mendagri Minta Petugas Pemadam Kebakaran Beradaptasi Saat Bertugas

Adaptasi ini dilakukan supaya petugas Damkar tetap bisa bekerja secara maksimal kendati pandemi Covid-19 di Tanah Air belum berakhir.

"Pengunaan masker dan lain-lain, proteksi dalam rangka bertugas. Sehingga tugas tetap bisa dilaksanakan secara maksimal tanpa terhambat dengan adanya protokol kesehatan yang memang harus kita gunakan," kata Tito.

Tito berharap situasi pandemi yang sedang terjadi tetap tak menyurutkan semangat petugas Damkar dalam setiap tugasnya.

Menurutnya, ada tidaknya pandemi peristiwa kebakaran tetap terjadi.

Karena itu, petugas Damkar diharapkan bisa terus bekerja menyelamatkan masyarakat dari sebuah permasalahan kebakaran.

"Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita tetap harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu. Untuk itu kita harus beradaptasi tentunya dengan menggunakan perlengkapan-perlengkapan tertentu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com