Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Sebut Vaksinasi Gotong Royong Tidak Bentrok dengan Vaksinasi oleh Pemerintah

Kompas.com - 26/02/2021, 17:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong oleh perusahaan tidak akan mengganggu program vaksinasi yang digelar pemerintah.

Menurut Arya, aturan teknis vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

"Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya. Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Arya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta Ditanggung Perusahaan

Arya menuturkan, tidak ada perubahan rencana vaksinasi pemerintah, meski kini ada program vaksinasi Covid-19 secara gotong royong.

Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai prioritas. Di sisi lain, Kementerian BUMN akan memastikan semua proses vaksinasi gotong royong berjalan lancar.

"Jadi program pemerintah tetap berjalan, strategi pemerintah tetap berjalan, jadwal-jadwal pemerintah tetap berjalan untuk vaksinasi," kata Arya.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat Kekebalan Komunitas

Arya menjelaskan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh atau pekerja swasta. Vaksin diberikan gratis dan biayanya ditanggung oleh perusahaan masing-masing.

Sebanyak 6.664 perusahaan telah mendaftar dalam program vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri dibutuhkan sekitar 7,5 juta dosis vaksin.

"Kadin kemarin baru saja rapat dengan saya, sudah ada kurang lebih 6.644 perusahaan yang mendaftar di Kadin. Kurang lebih kebutuhan vaksinnya 7,5 juta," kata Erick, dalam CNBC Economy Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Terkait Program Vaksin Mandiri, KADIN: Tidak Ada Niat Komersialisasi

Menurut Erick, pelaksanaan vaksinasi mandiri bertujuan untuk membantu percepatan program vaksinasi nasional dan mencapai target kekebalan kelompok atau herd immunity.

Ia juga memastikan vaksin mandiri diberikan gratis untuk pegawai-pegawai perusahaan.

"Ini merupakan bagaimana swasta bisa dilibatkan, yaitu swasta membeli dari pemerintah atau membeli dari BUMN, vaksinnya ini dibagikan gratis kepada para pekerja masing-masing perusahaan swasta tersebut," ucap Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com