Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tegaskan Tak Ikut Koalisi di Konvensi Nasdem 2022

Kompas.com - 26/02/2021, 10:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, partainya tidak akan bergabung dalam koalisi untuk gelar konvensi Partai Nasdem yang rencana dilakukan pada 2022.

Ada tiga alasan yang dibeberkan Yoga mengapa partainya tidak ingin ikut dalam koalisi tersebut. Pertama adalah karena PAN sudah memiliki mekanisme sendiri untuk mengusung kandidat di Pemilihan Presiden 2024.

"PAN tidak akan ikut di konvensi Partai Nasdem. Alasannya, pertama, PAN sudah memiliki mekanisme partai dalam menjaring dan menetapkan calon presiden yang akan diusung di Pemilu Presiden," kata Yoga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Alasan berikutnya, PAN memilih fokus untuk melakukan konsolidasi organisasi, penataan jaringan partai, dan meningkatkan kualitas program perkaderan.

Baca juga: Rencana Nasdem Gelar Konvensi Capres yang Diawali Membentuk Koalisi

Selanjutnya, PAN juga tengah memprioritaskan membantu pemerintah dalam memberantas pandemi Covid-19.

"PAN memprioritaskan untuk membantu pemerintah dalam memberantas pandemi dan pemulihan ekonomi nasional agar rakyat dapat bekerja normal kembali," jelasnya.

Kendati demikian, Yoga mengaku bahwa PAN tetap mengapresiasi niat Partai Nasdem untuk menggelar konvensi calon presiden.

Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa Nasdem merupakan partai terbuka bagi siapa saja.

"Hal ini menandakan Nasdem partai terbuka bagi siapapun anak bangsa yang akan maju di Pemilu Presiden. PAN mengapresiasi niat Nasdem untuk menggelar konvensi," imbuh dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, partainya akan membangun koalisi untuk menggelar konvensi calon presiden.

Johnny mengatakan, koalisi tersebut dibentuk agar sosok yang terpilih melalui konvensi dapat berkontestasi di Pilpres 2024 karena telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Baca juga: Gelar Rakornassus, Nasdem Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah

"Nasdem membangun komunikasi politik untuk memastikan terbentuknya koalisi minimal memenuhi prasyarat presidential threshold 20 persen agar yang lolos dan memenangkan konvensi mempunyai tiket sebagai calon presiden pada Pilpres 2024," kata Johnny dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Ia mengakui, perolehan suara partainya pada Pemilu 2019 lalu tidak mencukupi untuk seorang diri mencalonkan presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Selain itu, Johnny menyebut bahwa partai-partai yang akan dijadikan rekan koalisi harus memiliki kesamaan platform, visi, dan misi dengan Nasdem untuk dijadikan rekan koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com