Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah dan Masyarakat Adat Berkontribusi Besar bagi Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 25/02/2021, 22:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Rukka mengatakan, masyarakat adat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan melalui penelitian AMAN sejak 2018 tentang valuasi ekonomi di enam wilayah adat di enam.

"Hasil penelitian menemukan bahwa nilai ekonomi di wilayah adat lebih tinggi dari produk domestik regional bruto (PDRB) Pemerintah Daerah," kata Rukka dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Berharap Pembangunan Lebih Memperhatikan Masyarakat Adat

Rukka mencontohkan nilai ekonomi wilayah Komunitas Adat Moi Kelim, Papua Barat. Gabungan nilai ekonomi produk sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan Komunitas Adat Moi Kelim, Desa Malaumkarta, mencapai Rp 156,39 miliar per tahun.

Angka itu diperoleh dari gabungan antara nilai produk SDA yaitu kayu, matoa, buah-buahan, umbi-umbian, hasil laut, dan lainnya sebesar Rp 7,96 triliun per tahun.

Kemudian ditambah dengan nilai jasa lingkungan sebesar Rp 148,43 triliun per tahun.

"Ini adalah nilai ekonomi yang kita hitung hanya di permukaan. Dihitung dari sumber daya alam yang diakses langsung oleh masyarakat adat yaitu produk SDA dan jasa lingkungan," ujarnya.

Baca juga: RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, Baleg Minta Semua Pihak Kawal Pembahasannya

Ia juga mengemukakan alasan lain terkait urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat. Rukka mengatakan, perlindungan masyarakat adat merupakan bentuk investasi yang paling murah dan efektif.

Perlindungan masyarakat adat akan menjamin kehidupan yang bebas konflik dan bebas pencemaran.

Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan justru akan terjadi apabila tidak ada perlindungan dan pendekatan industri ekstraktif tetap digunakan.

"Tidak akan ada jasa lingkungan dari sawit, justru perusakan lingkungan. Tidak akan ada jasa lingkungan dari illegal logging, pasti perusakan lingkungan," tutur dia.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Sebut Kontribusi Masyarakat Adat Nyata, Pengesahan UU Harus Diperjuangkan

Oleh sebab itu, Rukka meminta agar pandangan pemerintah bahwa investasi hanya berasal dari korporasi besar dikurangi.

Sebaliknya, wilayah dan masyarakat adat memiliki kontribusi besar bagi pemulihan ekonomi. Bahkan, menyumbang perekonomian nasional dengan pengelolaan berkelanjutan dan berkeadilan.

"Tapi itu masalahnya, UU Masyarakat Adat ini kita tidak punya. Sudah 10 tahun dia menjadi seperti ayunan di DPR," ungkapnya.

Adapun, RUU Masyarakat Hukum Adat telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com