Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harry Van Sidabukke Didakwa Suap Juliari Batubara dan Pejabat Kemensos

Kompas.com - 24/02/2021, 17:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harry van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dengan total nilai sebesar Rp 1,28 miliar.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suap itu diberikan terkait penunjukkan terdakwa sebagai penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kementerian Sosial tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek.

"Perbuatan terdakwa memberikan uang fee operasional yang seluruhnya sebesar Rp 1.280.000.000,00 kepada Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso," demikian bunyi surat dakwaan JPU yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/2/2021).

Baca juga: Agus Rahardjo Sarankan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan

Kasus ini bermula ketika Harry mendapat informasi adanya pekerjaan bansos Covid-19 di Kemensos pada awal April 2020.

Harry ingin mengajukan penawaran untuk proyek tersebut menggunakan PT Mandala Hamonangan Sude. Akan tetapi, PT Mandala tersebut tidak memenuhi kualifikasi.

Pada 16 April 2020, Harry kemudian menemui Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya yang telah ditunjuk sebagai salah satu penyedia barang dalam pengadaan bansos untuk menjadi supplier bagi PT Pertani.

"Pada pertemuan tersebut, Lalan Sukmaya menyetujui terdakwa sebagai penyuplai barang-barang non beras untuk paket pekerjaan bantuan sosial sembako penanganan Covid-19 pada Kementerian Sosial Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PT Pertani (Persero)," ujar jaksa.

Baca juga: Soal Ancaman Hukuman Mati bagi Mantan Mensos Juliari Batubara, Wakil Ketua KPK: Itu Dimungkinkan

Dalam pelaksanaannya, Juliari kemudian mengarahkan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Matheus Joko Santoso untuk menarik komitmen fee sebesar Rp 10.000 per paket dan juga uang operasional dari penyedia bansos sembako.

Terdakwa Harry mengerjakan paket bansos tahap 1, tahap 3, tahap 5 hingga tahap 12, baik melalui PT Pertani maupun PT Mandala Hamonangan Sude.

Baca juga: Ketua DPC PDI-P Kendal Kembalikan Uang Pemberian Juliari Batubara

Terdakwa menyerahkan uang operasional dengan jumlah yang beragam dalam tiap tahap pengerjaan paket bansos kepada Matheus.

Di samping itu, ada pula fee yang diserahkan ke Adi sebesar Rp 50 juta saat tahap ketujuh.

Akan tetapi, untuk fee tahap 11 dan 12 belum diserahkan Harry karena Matheus sudah ditangkap oleh petugas KPK.

"Karena penunjukan terdakwa melalui PT Pertani (Persero) sebagai penyedia bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 pada Kemensos tahun 2020 tahap 1, tahap 3, tahap komunitas, tahap 5 sampai dengan tahap 12 dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude untuk tahap 7 sampai dengan tahap 12 seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket," tutur jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com