Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Achmad Yurianto Dilantik Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan | Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun

Kompas.com - 23/02/2021, 09:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai pelantikan eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Selain pernah ditunjuk sebagai juru bicara pemerintah, Yurianto juga sempat menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Artikel yang berisikan tentang pelantikan Yurianto pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, informasi menegnai peraturan turunan Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Salah satu yang menarik perhatian pembaca Kompas.com ialah ketentuan jangka waktu kontrak pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sebelumnya tiga tahun berubah menjadi lima tahun.

Ketentuan tersebut termaktub di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berikut paparannya:

1. Achmad Yurianto Dilantik Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo akan melantik eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Pelantikan akan digelar pada Senin (22/2/2021) di Istana Negara, Jakarta, bersama enam anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Diketahui, Achmad Yurianto pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Jabatan itu diemban Yurianto sejak awal Maret hingga pertengahan Oktober 2020.

Selengkapnya baca juga: Eks Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Akan Dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

2. Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam beleid tersebut, ditetapkan jangka waktu maksimal bagi perusahaan untuk menyelenggarakan kontrak PKWT maksimal selama lima tahun. Hal itu termaktub dalam Pasal 8 Ayat 1 PP No. 35 Tahun 2021.

Selengkapnya baca juga: PP Turunan UU Cipta Kerja: Kini Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com