JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) telah mengganti 23.064 dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana banjir di Jawa Tengah (Jateng).
Adapun, 23.064 dokumen kependudukan itu terdiri dari 18.370 kartu keluarga, 3.497 e-KTP, dan 1.197 akta kelahiran.
Data tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).
"Selain itu, kami juga mencetakkan 150 lembar akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir dan longsor setelah ada laporan dari RT/RW atau keluarga yang bersangkutan dengan prosedur yang tidak rumit," ujar dia.
Baca juga: Dukcapil Bantu Penduduk Terdampak Banjir Jateng-Jatim Ganti Dokumen Kependudukan
Zudan mengatakan, seluruh dokumen yang dikeluarkan oleh pihaknya sudah diterima oleh warga yang bersangkutan.
"Dari jumlah yang didistribusikan ke desa atau kelurahan, 5.805 KK di antaranya, Alhamdulillah sudah diterima oleh warga yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Dukcapil Kemendagri telah menurunkan kembali empat tim tanggap bencana.
Zudan mengatakan, tim bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
"Saya meminta rekan-rekan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri proaktif turun melakukan pelayanan jemput bola di daerah-daerah bencana, khususnya kali ini daerah bencana banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kemendagri Pastikan Cip dalam E-KTP Hanya Berisi Data Kependudukan
Tim tanggap bencana Dukcapil juga diturunkan sebulan penuh ke lokasi bencana banjir di Kalimantan Selatan dan lokasi bencana gempa bumi di Majene Sulawesi Barat.
Zudan menuturkan, untuk tim tanggap bencana di Jawa Tengah dan Jawa Timur pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Jawa Tengah dan Dinas Dukcapil Jawa Timur.
"Setelah berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terdampak," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.