JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Pelantikan akan digelar pada Senin (22/2/2021) di Istana Negara, Jakarta, bersama enam anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Diketahui, Achmad Yurianto pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Jabatan itu diemban Yurianto sejak awal Maret hingga pertengahan Oktober 2020.
Ia kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Eks Wamenkes Ali Ghufron Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Adapun tujuh nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021. Setiap nama mewakili unsur yang berbeda.
Berikut daftar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
Unsur Pemerintah
1. Achmad Yurianto
2. Regina Maria Wiwieng
Unsur Pekerja
3. Indra Yana
4. Siruaya Utamawan
Unsur Pemberi Kerja
5. Iftida Yasar
6. Inda Deryanne Hasan
Unsur Tokoh Masyarakat
7. Ibnu Naser Arrohimi
Pelantikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga akan dilakukan bersama dengan pelantikan Direktur BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi akan Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta Anggota Ombudsman
Ada delapan nama yang akan dilantik yang semuanya telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 37 Tahun 2021.
Berikut daftar Direktur BPJS Kesehatan:
1. Ali Ghufron Mukti
2. Andi Afdal
3. Arief Witjaksono Juwono Putro
4. David Bangun
5. Edwin Aristiawan
6. Lily Kresnowati
7. Mahlil Ruby
8. Mundiharno
Disebutkan dalam Keppres, Ali Ghufron Mukti ditetapkan sebagai direktur utama, sedangkan tujuh lainnya sebagai direktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.