Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Benny Mamoto Tangkap Kalapas yang Terlibat Sindikat Narkoba

Kompas.com - 21/02/2021, 13:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menceritakan pengalamannya saat menangkap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan Marwan Adli yang terlibat sindikat pengedar narkoba pada 2011.

Pengalaman itu ia ceritakan menyusul tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kompolnas: Direktorat Narkoba Perlu Diawasi Ketat, Lengah Sedikit Direkrut Sindikat

Ketika menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan, Benny masih menjabat Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia meringkus Marwan serta anak dan cucu karena menerima uang dari peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana bernama Hertony.

Uang tersebut diterima Marwan melalui rekening anak dan cucunya.

"Bayangkan ketika saya menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan, itu ada napi, anak emas yang setiap saat bisa keluar ikut pacuan kuda," ujar Benny, dalam diskusi virtual medcom.id, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas

Menurut Benny, kasus yang menjerat Marwan tersebut tak sedikit berbeda dengan penangkapan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemberantasan narkoba di Tanah Air perlu dilakukan secara komprehensif. Caranya, dengan menekan permintaan pasar dan pasokan narkoba.

Di samping itu, ia juga menyarankan supaya aparat berani mengambil tindakan tegas.

Sebab, tak sedikit para sindikat narkoba yang sudah dijebloskan ke penjara, justru masih leluasa menjalankan gurita bisnisnya.

"Selama di lapas buat dia kapok, dia suka di lapas karena lebih bebas katanya dalam rangka bertransksi," kata Benny.

Baca juga: Kasus Kapolsek Terjerat Narkoba Dinilai Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit

Untuk itu, ia menyarankan, selain sanksi pidana, narapidana sindikat narkoba juga perlu dimiskinkan.

Menurutnya, semua aset kekayaan milik para sindikat narkoba bisa digunakan negara, baik untuk keperluan pemberantasan maupun rehabilitasi.

"Kemudian aparatnya perlu pengawasan secara ketat dan berikan sanksi tegas. Saya sependapat dengan Pak Listyo (Kapolri). Pilihannya hanya satu, pecat ajukan ke pengadilan. Kalau itu diterapkan betul, saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan," imbuh dia.

Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Ketua Komisi III: Harus Dipecat dan Dipidana

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021).

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kompol Yuni.

Dofiri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com